Sokola Rimba: Pengalaman Belajar Bersama Orang Rimba by Butet Manurung
My rating: 5 of 5 stars
#2010-41#
"Pasal 31 (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."
Sebenarnya, aku lupa dengan isi pasal-pasal UUD 45 yang terakhir kubaca sewaktu SMA. Dan seiring dengan perkembangan politik di negeri ini yang semakin cepat pergerakannya, membuat aku memilih untuk melewatkan apa yang terjadi dalam tata kenegaraan. Ketika meng-goggling kata-kata di atas, ternyata banyak pasal-pasal UUD 45 yang sudah banyak berubah redaksionalnya karena di-amandemen beberapa tahun yang lalu.
Ternyata hal-hal di atas yang tertanam dalam kepalaku sejak belajar PMP SD sampai SMA lupa begitu saja begitu saya masuk bangku kuliah dan mulai hanya memperhatikan nilai-nilai yang ada di masyarakat, tanpa menengok dan membahas lagi tata redaksional kata-kata yang harus ditulis sama persis ketika ujian itu.
Pendidikan memang hak warga negara. Bangsa yang mencapai kemajuan dilihat dari kemajuan tingkat pendidikannya. Bahkan sampai tingkat pelosok pun seharusnya memang diupayakan untuk adanya tenaga pendidik yang mumpuni.
Warga negara berhak mendapatkan pendidikan, dan betapa sulitnya untuk menerjemahkan kata-kata itu menjadi satu tindakan yang seharusnya merupakan perpanjangan tindakan dari UUD yang menjadi pegangan kita.
Amat disayangkan Dinas Pendidikan Nasional yang hanya berkutat pada sekolah formal, tingkat kelulusan, ujian, yang menjadi momok tahunan bagi dunia pendidikan, tetapi perhatian pada apa pendidikan itu sebenarnya, yang lebih dibutuhkan oleh seluruh ‘warga negara’ seperti yang termaktub, malah kurang.
Dan ini menimbulkan pertanyaan baru, apakah pendidikan bisa distandarisasi? Apakah kemampuan dan daya tangkap seseorang harus disamakan dalam parameter bernama ujian? Tak bisakah kita diujikan pada hal2 yang kita minati saja? Boleh tidak sih apabila dalam hal-hal yang kita tidak minati hanya berlaku 'sudah mengetahui' tanpa harus memahami?
Pendidikan, adalah bagian dari kemajuan. Tanpa pendidikan, kita akan jalan di tempat, tidak akan berkembang menjadi manusia yang inovatif. Namun pendidikan, tidak hanya didapat dari sekolah. Bahkan Butet pun masih belajar untuk memahami pendidikan ketika ia menjadi pendidik. Targetnya bukanlah masyarakat itu terdidik, tapi membuat masyarakat itu sadar bahwa pendidikan adalah suatu kebutuhan mereka. Sehingga mereka akan sukarela mengikuti apa yang ia ajarkan. Dengan itu ia berusaha menjadi salah satu dari mereka, sehingga membuka hati untuk belajar.
Seperti halnnya mereka memilih apa yang mau mereka pelajari. Pola pendekatan yang seperti Butet ini yang diperlukan untuk kawasan2 yang di pelosok, yang jauh dari pola ajar guru datang, murid belajar, seperti di kota, tapi menjadi guru datang, guru mendengar, guru belajar, dan guru mencari cara yang tepat untuk menjadi bagian dari murid-muridnya.
Sangat inspiratif, dan sangat menimbulkan iri buatku yang sering melihat hal serupa, namun tak bisa berbuat apa-apa. Dan menimbulkan tanya, ‘kemana aja sih Diknas?’. Padahal sebenarnya banyak yang bisa kita perbuat, tidak hanya tanya yang tidak menghasilkan apa-apa. Mudah-mudahan, ini saatnya untuk berubah.
View all my reviews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar